Tentang Kami
EMCO adalah Kantor Penyedia Jasa Legalisasi Dokumen Resmi, Berpengalaman & Terpercaya
yang memberikan solusi atas segala kebutuhan anda dalam hal pengurusan dokumen ke Kedutaan

Anda bingung harus mulai dari mana? Atau tidak ada waktu mengurusnya? Butuh jasa legalisasi dokumen?
Serahkan kepada kami ahlinya, menangani secara profesional & accountable setiap project pengurusan legalisasi dokumen.
Lingkup layanan yang kami sajikan adalah sebagai berikut:
- Jasa Legalisasi/Attestation/Apostille Kedutaan
- Jasa Penerjemah Tersumpah
- Jasa Legalisir & Waarmerking Notaris
- Jasa Pengurusan Dokumen Lainnya
Jasa Legalisasi Dokumen

Legalisasi Kemenkumham
Awal dari proses melegalisasi dokumen adalah ke Kementerian Hukum & Hak Azasi Manusia cq. Direktorat Perdata.
Legalisasi Kemenlu
Setelah memperoleh pengesahan Kemenkumham, proses selanjutnya, yaitu ke Kementerian Luar Negeri cq. Direktorat Konsuler.
Legalisasi Kedutaan
Pengesahan dari kedua Lembaga Pemerintah tersebut merupakan syarat mutlak suatu dokumen yang akan dilegalisasi oleh kedutaan tujuan.
Legalisasi Instansi Terkait
Instansi terkait lainnya, seperti Kemendikbud cq. Dikti, Kemenag cq. Direktorat Bimas Islam, KUA, Kemendag, Disdukcapil, KADIN, dll.

Definisi dari Legalisasi Dokumen
Legalisasi Dokumen adalah suatu bentuk pengesahan atas dokumen dan hanya mengesahkan tanda tangan & cap yang dibubukan pada suatu dokumen dan tidak mencakup kebenaran konten dokumen tersebut.
Setiap dokumen keluaran Indonesia yang akan dipergunakan di negara lain atau dokumen keluaran asing yang akan dipergunakan di Indonesia mesti dilegalisasi oleh instansi terkait yang mempunyai otoritas tersebut.
Tujuan dari legalisasi atau pengesahan adalah agar dokumen yang diterbitkan oleh suatu negara dapat diakui dan mempunyai kekuatan hukum di negara lain.

Dokumen-dokumen yang umumnya dilegalisasi adalah sebagai berikut:
Dokumen Perorangan: Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte Perceraian, Akte Kematian, Buku Nikah, Ijazah, Paspor, SKCK, SIM, Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM), dll.
Dokumen Perusahaan: Certificate of Origin, Laporan Keuangan, Surat Kuasa, Angka Pengenal Importir, Nomor Identitas Kepabeanan, SIUP, TDP, Izin Prinsip BKPM, dll.
Dokumen Notaris: Akta Pendirian Perusahaan/Yayasan, Akta Perubahan, Akta Risalah Rapat, Akta Pernyataan, Akta Hibah, Akta Keterangan Hak Waris, dll.

Kerahasiaan dokumen & nama klien kami terjamin
Kami tidak mempublikasikan dokumen & nama para klien kami, dimana pempublikasian tersebut hanya diperuntukkan sebagai tolak ukur kepuasan para pelanggan.
Kami berkomitmen & berupaya keras untuk selalu menjaga kepercayaan klien kami dalam hal kerahasiaan dari suatu dokumen yang kami terima & proses.
Apakah itu dalam bentuk testimoni para klien kami atau referensi sekalipun tidak akan kami ungkapkan. Kerahasiaan merupakan hal utama yang menjadi prioritas kami di dalam prosedur tetap pengurusan dokumen yang kami terapkan.
Hubungi Kami untuk Bantuan Pengurusan
Jangan sungkan menghubungi kami, tanyakanlah informasi yang anda butuhkan, petugas kami akan selalu siap melayani anda dengan sepenuh hati, kami akan berikan solusi yang tepat, simple & efisien.
Jasa Penerjemah Tersumpah
Layanan Alih Bahasa oleh Penerjemah Resmi & Bersertifikat Tersumpah yang terdaftar di Kementerian & Kedutaan.
Penerjemah Inggris Tersumpah
Jasa penerjemah tersumpah inggris melayani semua jenis dokumen resmi perusahaan & perorangan untuk beragam kebutuhan, formal maupun non-formal.
Penerjemah Mandarin Tersumpah
Penyedia layanan penerjemah tersumpah mandarin terdaftar di Kementerian & Kedutaan China untuk menerjemahkan dokumen legal secara akurat.
Penerjemah Arab Tersumpah
Menawarkan jasa penerjemah tersumpah arab berkualitas dan dapat diandalkan untuk setiap proyek terjemahan dokumen ke bahasa arab atau sebaliknya.
Penerjemah Jepang Tersumpah
Menyediakan layanan penerjemah tersumpah jepang berpengalaman & berkompeten, spesialis dalam menerjemahkan dokumen legal & teknik.
Penerjemah Perancis Tersumpah
Kantor biro penerjemah tersumpah dari atau ke bahasa Perancis dengan tarif kompetitif, layanan yang cepat & tepat waktu.
Penerjemah Jerman Tersumpah
Layanan jasa sworn translator bahasa Jerman untuk menerjemahkan dokumen persyaratan apply visa schengen di Kedutaan Jerman.
Penerjemah Belanda Tersumpah
Penerjemah tersumpah bahasa Belanda recommended untuk dokumen personal dalam rangka pengajuan permohonan visa di Kedutaan Belanda.
Penerjemah Spanyol Tersumpah
Salah satu penyedia layanan terjemahan bahasa Spanyol terbaik yang didukung oleh para ahli bahasa profesional di berbagai sektor industri.
Penerjemah Korea Tersumpah
Sebagai agen penerjemah resmi kami siap membantu anda dalam memberikan solusi terjemahan bahasa Korea secara berkesinambungan & konsisten.
Penerjemah Rusia Tersumpah
Mitra penerjemah terpercaya dalam melayani penerjemahan bahasa Rusia yang memprioritaskan keakuratan hasil terjemahan ke bahasa target.
Pertanyaan Yang Sering Diajukan
Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang paling sering diajukan oleh para klien dalam proses pengurusan dokumen.
-
Syarat dokumen apa yang harus disiapkan?
(1) Dokumen yang akan dilegalisasi, baik itu dalam bentuk Fotokopi, Terjemahan & Asli Dokumen sekalipun jika dipersyaratkan demikian oleh Kementerian terkait & Kedutaan yang bersangkutan; (2) Dokumen pendukung lainnya dalam bentuk Asli/Fotokopi/Scan/Foto, seperti KTP, Paspor, Resident Visa, Salary Certificate, Employment Certificate, Surat Kuasa, dll.
-
Ketentuan layanan pengurusannya seperti apa?
(1) Setiap order project pengurusan legalisasi dokumen akan dikenakan Uang Muka (Down Payment) sebesar 50% dari total biaya yang disepakati; (2) Kelengkapan dokumen wajib dipenuhi sebagaimana dipersyaratkan oleh Kementerian & Kedutaan; (3) Dokumen tambahan wajib dilengkapi, jika otoritas yang berwenang mengharuskan & menginfokannya lebih lanjut, apakah itu asli atau fotokopi.
-
Butuh berapa lama proses pengurusan legalisasi dokumen?
Proses reguler legalisasi dokumen adalah 7 s/d 10 hari kerja untuk pengurusan ke Kemenkumham, Kemenlu & Kedutaan, lebih jelasnya silakan hubungi kami di 0813-1116-0776/0815-933-8143.
-
Dalam pengurusan legalisasi dokumen, perlukah melampirkan dokumen asli?
Proses legalisasi dokumen, apakah di kementerian ataupun di kedutaan, masing2 memiliki prosedur & aturan berbeda dalam hal melampirkan dokumen asli, karena itu disarankan untuk menghubungi kami terlebih dahulu untuk informasi detilnya.
-
Jika saya berdomisili di luar negeri/luar kota, bagaimana prosedur pengurusannya?
Ada 2 metode bagi pelanggan yang berdomisili di luar negeri/luar kota: (1) Anda dapat mengirimkan dokumen yang akan diproses beserta lampiran persyaratannya via ekspedisi ke alamat kantor kami; (2) Jika anda memiliki kerabat/rekan yang berdomisili di JABODETABEK, kerabat/rekan anda bisa menyerahkan langsung ke kantor kami atau tersedia layanan antar jemput dokumen apabila kerabat/rekan anda berhalangan.
-
Untuk menterjemahkan dokumen resmi, tersediakah layanan jasa penerjemah tersumpah?
Ya, kami juga adalah kantor penerjemah tersumpah bahasa Inggris, Arab, Jerman, Mandarin, Perancis, Jepang & Belanda, dalam hal menterjemahkan dokumen resmi perorangan dan perusahaan. Antara proses pengurusan legalisasi dokumen dan penerjemahan bahasa merupakan satu kesatuan layanan yang saling berkaitan dalam setiap penanganannya.
Hubungi Kami
Hubungi kontak layanan pelanggan kami, apapun kebutuhan anda yang menyangkut produk jasa terkait, kami siap membantu.
EMCO
EMCO adalah singkatan dari Embassy Corner, sebagai kantor agensi penyedia layanan jasa legalisasi, attestation, apostille & pengurusan dokumen terkait lainnya, serta penerjemah bahasa tersumpah bersertifikat & berlisensi.
EMCO Jakarta
Jl. Prof. DR. Soepomo,
RT.5/RW.4, Manggarai Selatan
Kec. Tebet, Jakarta Selatan 12860
EMCO Tangerang
Jl. Taman Asri Lama No.51,
RT.2/RW.8, Cipadu, Kec. Larangan,
Kota Tangerang Selatan, Banten 15155
EMCO Cileungsi
Perumahan Grand Kahuripan
Cluster Semeru V Blok HG.08
Klapanunggal, Kab. Bogor 16710
services.emco@gmail.com
Admin1: 0815-933-8143
Admin2: 0813-1116-0776